Assalamualaikum sobat anangcozz.com – Pernahkan anda berada pada situasi melihat pengendara motor menyalakan lampu sein kanan, namun belok ke kiri? Kondisi ini kerap ditemukan di jalan raya dan membahayakan pengendara lainnya. Sebab lampu sein merupakan alat komunikasi yang digunakan oleh pengendara selama berada dijalan. Lampu sein umumnya berwarna kuning dan berfungsi untuk memberikan Informasi kepada pengendara yang ingin pindah jalur atau berbelok arah. Namun, masih banyak pengendara yang keliru akan penggunaan lampu sein yang benar.
Oleh karena itu, setiap pengendara wajib mengetahui etika dalam menyalakan lampu sein. Seperti, ketika ingin pindah jalur dianjurkan untuk menyalakan lampu sein 3 detik atau 10-30 meter sebelum akan berbelok. Hal ini bertujuan guna menghimbau pengendara lain untuk mengantisipasi atau memberikan kita ruang saat pengendara akan berbelok. Matikan lampu sein ketika sudah tidak digunakan sehingga pengendara lainnya tidak bingung melihat arah kita berkendara.
Apabila pengendara ingin menyalip kendaraan didepannya, gunakan lampu sein kanan. Pastikan kondisi jalan dalam keadaan kosong sehingga pengendara memiliki ruang untuk melewati kendaraan. Sedangkan jika pengendara ingin belok kiri atau berhenti, pengendara bisa menggunakan lampu sein kiri. Sebelumnya, pastikan terlebih dahulu bahwa lampu sein sudah menyala 5 detik sebelum pengendara berbelok.
Jika ada hal darurat atau ingin berhenti sejenak, pengendara bisa menyalakan lampu hazard sebagai tanda peringatan kepada pengendara lain bahwa kendaraan sedang dalam kondisi berhenti darurat. Tidak disarankan untuk berhenti di bahu jalan, karena dapat membahayakan pengendara lainnya. Jangan lupa untuk memastikan kembali lampu hazard serta melihat kondisi sekitar.
Informasi lebih lanjut dapat dilihat melalui instagram resmi @Yamahafriends.
Leave a Reply